Jakarta, Indonesia - Lebih murah. Itulah alasan pertama yang dikatakan Arif Firmansyah, seorang penumpang kereta api jarak jauh, memilih pemeriksaan COVID-19 menggunakan GeNose C19.
Di masa pandemik virus corona ini, pemerintah memang memberlakukan aturan perjalanan antarkota. Surat hasil tes negatif COVID-19 menjadi syarat mutlak bagi masyarakat di atas usia lima tahun yang ingin menggunakan transportasi umum ke luar daerah, termasuk kereta api.
Pemeriksaan dilakukan maksimal 3x24 jam sebelum perjalanan. Namun, di hari selama libur panjang atau libur keagamaan, sampel diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan.
Ada tiga pilihan tes virus corona yang bisa dipilih calon penumpang, yakni swab PCR, rapid test antigen, dan GeNose. Opsi ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 20 Tahun 2021 dan SE Satgas COVID-19 Nomor 7 Tahun 2021.
Diakui, bagi penumpang kereta seperti Arif, GeNose menjadi opsi yang ramah di kantong. Apalagi sudah banyak stasiun yang menyediakan pemeriksaan ini.
"Lebih murah dan gak disodok-sodok hidungnya. Disodok hidungnya sakit," kata Arif kepada IDN Times, Senin (1/3/2021).
PT Kereta Api Indonesia menghadirkan layanan rapid test antigen dan GeNose di sejumlah stasiun. Biaya antigen dipatok Rp105 ribu, sedangkan GeNose hanya Rp20 ribu.