Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

CEK FAKTA: Vietnam Pangkas Masa Kunjungan Bebas Visa WNI Jadi 14 Hari

CEK FAKTA: Vietnam Pangkas Masa Kunjungan Bebas Visa WNI Jadi 14 Hari
ilustrasi toko di Vietnam (unsplash.com/Quang Tran)
Intinya Sih
Gini Kak
  • KBRI Hanoi mengonfirmasi bahwa mulai 15 Juli 2026, masa bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia di Vietnam dipangkas dari 30 hari menjadi 14 hari.
  • Perubahan aturan ini berlaku untuk kunjungan wisata dan keluarga, sementara tinggal lebih dari dua minggu wajib mengurus visa di Kedutaan Vietnam di Jakarta.
  • Vietnam mencatat rekor 21 juta wisatawan asing pada 2025 dan menargetkan 25 juta pada 2026, menjadikan kebijakan visa sebagai strategi utama pengembangan pariwisata.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Ramai di media sosial informasi soal waktu kunjung WNI ke Vietnam diperbarui menjadi hanya 14 hari. Disebutkan, aturan ini mulai berlaku efektif pada Rabu (15/7/2026). Biasanya, batas maksimal waktu berkunjung antarnegara anggota ASEAN maksimal 30 hari.

Warganet pun banyak yang mempertanyakan kebenaran informasi tersebut. "Oh, wow, jadi 14 hari doang visa exemption ke Vietnam? Tadinya kan 30 hari. Kenapa nih?" tanya seorang warganet di media sosial, dikutip Rabu (8/7/2026).

"Bisa-bisanya. Padahal sesama ASEAN. Liburan affordable-ku," tutur warganet lainnya.

Apakah informasi yang beredar di media sosial itu valid?

1. Informasi perubahan lama waktu kunjungan disampaikan oleh KBRI Hanoi

Vietnam, visa
Pengumuman dari KBRI di Hanoi mengenai perubahan waktu kunjungan ke Vietnam. (www.x.com/@IndonesiaHanoi)

IDN Times menelusuri informasi pertama mengenai perubahan waktu kunjungan yang disampaikan akun media sosial resmi KBRI di Hanoi. Mereka mengunggah informasi itu pada Senin, 6 Juli 2026.

"Efektif mulai 15 Juli 2026 pengecualian pembuatan visa untuk pemegang paspor biasa asal Indonesia telah direvisi dari 30 hari menjadi 14 hari. Bebas visa untuk keperluan pariwisata dan kunjungan keluarga hanya berlaku hingga 14 hari," demikian cuit akun resmi KBRI di Hanoi.

Bila warga negara Indonesia harus tinggal di Vietnam lebih dari 14 hari atau demi keperluan lain, maka wajib mengurus visa. "Kami sarankan semua pelancong untuk memeriksa rencana keberangkatannya dengan seksama sebelum menuju ke Vietnam," kata akun KBRI di Hanoi.

Namun, di dalam keterangan resmi itu tidak dijelaskan alasan perubahan waktu kunjungan ke Vietnam dari satu bulan menjadi dua pekan saja.

2. Vietnam dikunjungi 21 juta wisatawan asing sepanjang 2025

ilustrasi Vietnam
ilustrasi Vietnam (unsplash.com/Suzi Kim)

Sementara, berdasarkan data dari badan administrasi pariwisata Vietnam, mereka berhasil memecahkan rekor jumlah kunjungan wisatawan mancanegara sepanjang 2025. Jumlahnya mencapai 21 juta wisatawan asing. Salah satu penyumbang wisatawan itu berasal dari Indonesia.

Sebelumnya, jumlah wisatawan asing tertinggi di Vietnam dicapai pada 2019. Sementara, pada periode yang sama, jumlah kunjungan wisatawan asing ke Indonesia mencapai 15,39 juta.

Capaian ini membuat Vietnam optimistis mencapai angka kunjungan wisatawan asing sebanyak 25 juta pada 2026. Perdana Menteri Pham Minh Chinh dalam konferensi pariwisata pada 27 Desember 2025 menekankan perlunya restrukturisasi untuk meningkatkan daya saing, dan mengembangkan pariwisata secara cepat menjadi sektor ekonomi yang benar-benar terkemuka.

Dia mengatakan, industri ini harus fokus, khususnya dalam konteks ekonomi digital global, pada tiga pilar strategis: institusi, infrastruktur, dan sumber daya manusia.

Kepala Administrasi Pariwisata Nasional Vietnam, Nguyen Trung Khanh, mengatakan kebijakan pembebasan visa adalah kunci keberhasilan tahun ini. Pada Maret, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pembebasan visa hingga 2028 untuk warga negara dari 12 negara, yakni Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Norwegia, Rusia, Korea Selatan, Spanyol, Swedia, dan Inggris.

3. Pemangkasan waktu kunjungan ke Vietnam menjadi 14 hari terverifikasi

Ilustrasi cek fakta hoaks (IDN Times/Lia Hutasoit)
Ilustrasi cek fakta hoaks (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dengan demikian, maka informasi pemangkasan waktu kunjungan bebas visa dari 30 hari menjadi 14 hari benar adanya.

Aturan itu berlaku pada Rabu depan bagi pemegang paspor Indonesia. Bila WNI membutuhkan waktu tinggal lebih lama maka mereka wajib mengurus visa di Kedutaan Vietnam di Jakarta.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah

Related Articles

See More