Gerindra: Perjanjian Anies dan Prabowo di 2017 Tak Mengikat

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum (Waketum) Gerindra, Habiburokhman buka suara terkait perjanjian Anies Baswedan dan Prabowo Subianto pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta pada 2017 lalu.
Habiburokhman mengatakan, dia tidak mengetahui lebih lanjut soal perjanjian politik tersebut. Menurut dia, perjanjian keduanya hanya mengikat secara moral.
"Kalau saya ngga ngerti secara pribadi apakah ada perjanjian itu benar ada, kalaupun ada itu lebih pada gentleman agreement. Itu semacam bukan perjanjian hukum dan lebih mengingat secara moral, dan kalau mau dipatuhi ya monggo, kalau gak mau dipatuhi ya siapa yang mempermasalahkan," ucap dia saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1/2023).
1. Perjanjian politik Anies dan Prabowo tidak mengikat
Habiburokhman menuturkan, perjanjian politik kedua tokoh yang saat ini digadang-gadang maju sebagai capres tersebut tidak memiliki kekuatan hukum. Sehingga kesepakatan keduanya tidak bersifat terikat dan tak bisa dipermasalahkan secara hukum.
"Kalau toh ada ya siapa yang bisa paksakan perjanjian seperti itu mengikat sebagaimana halnya perjanjian perdata, gak ada juga kan," ucap dia.