Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

TOP 5: Temuan Brankas di Kafe de'Clan hingga DPR Tolak Biaya Haji Pakai APBN

TOP 5: Temuan Brankas di Kafe de'Clan hingga DPR Tolak Biaya Haji Pakai APBN
Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya geledah kafe de’Clan dan Poin Money Changer di Jakarta Selatan (8/7/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Polri menggeledah kafe de’Clan dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan, menemukan brankas besar serta menyita uang senilai total Rp67,2 miliar terkait dugaan korupsi dan pencucian uang.
  • Banggar DPR menolak penggunaan APBN untuk menekan kenaikan biaya haji 2027 sebesar Rp107,3 juta karena dinilai bertentangan dengan prinsip syariat dan berpotensi menimbulkan ketidakadilan sosial.
  • PM India Narendra Modi memaparkan ekonomi negaranya tumbuh 7,7 persen pada kuartal terakhir berkat reformasi berkelanjutan yang menjaga stabilitas di tengah pandemi dan konflik global.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor Polri) bersama Polda Metro Jaya menggeledah kafe de’Clan dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sebuah brankas berukuran besar di balik sebuah etalase di kafe de’Clan.

Dari penggeledahan di dua tempat tersebut, polisi menyita total Rp67,2 miliar. Kakortastipidkor Irjen Totok Suharyanto mengatakan, uang tersebut terdiri dari 3.130.000 dolar Singapura pecahan 100 SGD, 889.965 dolar Amerika dan Rp259.159.000.

Sementara itu, Banggar DPR menolak kenaikan biaya haji 2027 sebesar Rp107,3 juta di-cover dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena bisa menabrak aturan secara syariat.

Berita-berita tersebut telah ditayangkan di kanal News IDN Times pada Rabu, 8 Juli 2026. Selain itu, di hari terakhirnya di Indonesia, Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi membagikan kiat perekonomian negaranya tetap tumbuh di tengah berbagai gejolak global, mulai dari pandemik COVID-19 hingga konflik di Asia Barat. Menurut dia, ekonomi India mencatat pertumbuhan sebesar 7,7 persen pada kuartal terakhir yang berakhir pada Maret.

Untuk mengetahui lebih lengkap berita-berita menarik tersebut, berikut dirangkum dalam Top 5 News IDN Times.

1. Polri temukan brankas besar di balik etalase saat geledah Kafe de’Clan

Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya geledah kafe de’Clan dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan (8/7/2026).
Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya geledah kafe de’Clan dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan (8/7/2026). (Dok. Istimewa)

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor Polri) bersama Polda Metro Jaya menggeledah kafe de’Clan dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Kakortastipidkor Irjen Totok Suharyanto mengatakan, dalam penggeledahan itu pihaknya menemukan sebuah berankas berukuran besar di balik sebuah etalase di kafe de’Clan.

“Betul (ditemukan brankas),” kata Totok kepada IDN Times.

Totok menjelaskan, pihaknya bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan investigasi gabungan dalam penanganan perkara korupsi, dan pencucian uang dalam kasus korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026.

Kemudian, kasus Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.

"Di antaranya salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat,” ujar Totok di lokasi penggeledahan.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Victor Dean Macbon, menjelaskan dalam joint investigation ini pihaknya berangkat dari dua laporan polisi, yakni dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta dugaan tindak pidana suap.

Laporan polisi pertama terkait korupsi dan atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2020 sampai 2025.

Kedua, dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2020 sampai 2025.

"Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan. Yang mana di hadapan rekan-rekan hari ini kami melakukan di dua titik, yaitu Cafe de'Clan dan juga Point Money Changer,” ujarnya.


2. Polisi sita Rp67,2 miliar dari Kafe de’Clan dan Koin Money Changer

Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menyita total Rp67,2 miliar dari penggeledahan di kafe de’Clan dan Koin Money Changer
Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menyita total Rp67,2 miliar dari penggeledahan di kafe de’Clan dan Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026) (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor Polri) bersama Polda Metro Jaya menyita total Rp67,2 miliar dari penggeledahan di kafe de’Clan dan Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Kakortastipidkor Irjen Totok Suharyanto mengatakan, uang tersebut terdiri dari 3.130.000 dolar Singapura pecahan 100 SGD, 889.965 dolar Amerika dan Rp259.159.000.

“Kita konversi dalam bentuk rupiah kira-kira hampir 60 miliar di lokasi de’Clan. Kemudian di Money Changer total ada 16 mata uang asing dengan total sekitar 7,2 miliar rupiah,” kata Totok di lokasi penggeledahan.

Pantauan IDN Times di lokasi, penyidik membawa tiga koper dari de’Clan. Selain itu terdapat alat penghitung uang yang dibawa.

Selain uang, polisi juga membawa tiga orang saksi yang merupakan pegawai kafe untuk dimintai keterangan.

“Ada tiga pegawai yang ada di lokasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kakortastipidkor Irjen Totok Suharyanto mengatakan, pihaknya bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan investigasi gabungan dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang dalam kasus korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Victor Dean Macbon menjelaskan, dalam joint investigation ini pihaknya berangkat dari dua laporan polisi yakni dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta dugaan tindak pidana suap.

Laporan polisi pertama terkait korupsi dan atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2020 sampai 2025.

Kedua, dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2020 sampai 2025.

“Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan. Yang mana di hadapan rekan-rekan hari ini kami melakukan di dua titik, yaitu Cafe de'Clan dan juga Koin Money Changer,” ujarnya.

3. Banggar DPR tolak penggunaan APBN untuk tekan kenaikan biaya Haji 2027

IMG-20260312-WA0015.jpg
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah minta pemerintah hapus subsidi industri karena bebani APBN. (IDN Times/Amir Faisol).

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menyampaikan kenaikan biaya haji 2027 sebesar Rp107,3 juta tidak bisa disuntik dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena bisa menabrak aturan secara syariat.

Menurut Said, haji merupakan ritual ibadah bagi masyarakat yang memiliki kecukupan finansial. Karena itu, penggunaan APBN untuk membantu ibadah haji masyarakat tentu akan bermasalah secara syariat.

"Saya tidak pernah merekomendasikan hal yang seperti itu karena ya, problem syar'i-nya. Itu saja," kata Said saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Alih-alih menggunakan APBN, Ketua DPP PDIP itu justru mendorong peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dioptimalkan. Hasil usaha BPKH harus diperbesar agar keuntungannya bisa menambal kenaikan ongkos haji 2027.

Di sisi lain, ia menilai, penggunaan APBN untuk membantu beban ongkos haji 2027 justru bisa menimbulkan ketidakadilan sosial di masyarakat.

"Kalau orang mau naik haji pakai APBN, lah yang miskin masih banyak ini. Masa kita suruh bantuin yang mampu? Jangan dong," kata dia.

4. PM Modi ungkap kunci pertumbuhan ekonomi India 7 persen di tengah krisis

Perdana Menteri India, Narendra Modi (Youtube.com/Sekretariat Presiden)
Perdana Menteri India, Narendra Modi (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi mengatakan perekonomian negaranya tetap tumbuh di tengah berbagai gejolak global, mulai dari pandemik COVID-19 hingga konflik di Asia Barat. Menurut dia, ekonomi India mencatat pertumbuhan sebesar 7,7 persen pada kuartal terakhir yang berakhir pada Maret.

Modi mengatakan capaian tersebut bukan diperoleh secara kebetulan, melainkan hasil dari reformasi yang dijalankan pemerintah secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir. Ia menyebut strategi tersebut menjadi fondasi transformasi ekonomi India.

Menurut Modi, pertumbuhan ekonomi yang dicapai India juga didorong oleh besarnya aspirasi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan. Karena itu, pemerintah terus memperluas berbagai program sosial agar manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan masyarakat.

Hal itu disampaikan Modi saat menghadiri Indian Community Reception di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Modi mengatakan ketika dunia menghadapi pandemik COVID-19 maupun konflik di Asia Barat, perekonomian India tetap mampu bertahan dan terus mencatat pertumbuhan.

Menurut dia, pada kuartal terakhir yang berakhir pada Maret, ekonomi India tumbuh sebesar 7,7 persen dan menjadi salah satu motor pertumbuhan ekonomi global.

“Ketika dunia menghadapi krisis besar akibat Covid-19, ekonomi India tidak runtuh. Ketika Asia Barat menghadapi krisis besar, ekonomi India juga tidak runtuh. Bahkan pada kuartal terakhir yang berakhir pada Maret, tingkat pertumbuhan kami mencapai 7,7 persen,” kata Modi.

Ia mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil dari reformasi yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Kemajuan ini tidak datang begitu saja. India melakukan satu langkah demi langkah secara konsisten. Karena itulah negara kami terus bertransformasi. Reformasi, berkinerja, dan bertransformasi menjadi mantra kami,” ujarnya.

5. Menkes targetkan investigasi kematian dokter PPDS Adrian selesai dalam 2 minggu

DRA_3194 copy.jpg
Keynote speech oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Budi Gunadi Sadikin Dok. Internal IDN (2026)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menargetkan, proses investigasi meninggalnya dokter Adrian Rantung yang diduga akibat perundungan saat menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Program Studi Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado selesai dua minggu

Budi mengatakan, pihaknya saat ini sudah menerjunkan tim yang bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan audit.

"Kita sudah kirim tim ke sana untuk lakukan audit dan kerja sama dengan teman teman di Polda. Saat ini masih dalam proses investigasi, sekitar dua minggu biasanya sudah selesai," ucap Budi di Gedung Kemenkes, Rabu (8/6/2026).

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan investigasi melibatkan sejumlah pihak untuk mengungkap penyebab kematian dan menelusuri dugaan perundungan yang mencuat.

"Kasus ini masih dalam proses investigasi oleh tim gabungan Kementerian Kesehatan, Konsil Kedokteran Indonesia, Kolegium Anestesi, dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi," kata Aji saat dihubungi IDN Times, Selasa (6/7/2026).

Selama proses investigasi berlangsung, kegiatan pendidikan Program Studi Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado dihentikan sementara.

Aji menegaskan, penghentian tersebut hanya berlaku untuk aktivitas pendidikan di rumah sakit, bukan penghentian Program Studi Anestesiologi secara keseluruhan.

"Yang dihentikan hanya kegiatan pendidikannya, bukan prodinya," ujarnya.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina

Related Articles

See More