Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gerindra Segera Sidang Anggota DPRD Jember karena Main Game saat Rapat
Komisi III bantah pembahasan RUU KUHAP digelar ugal-ugalan (IDN Times/Amir Faisol)
  • Majelis Kehormatan Partai Gerindra memanggil Achmad Syahri As Sidiqi setelah videonya viral bermain game dan merokok saat rapat Komisi D DPRD Jember.
  • Pemanggilan dilakukan berdasarkan surat resmi dan sidang dijadwalkan di Mahkamah Partai Gerindra pada Jumat, 15 Mei 2026 di Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan.
  • Ketua DPRD Jember Abdul Halim menyampaikan permintaan maaf publik dan memastikan pelanggaran etika tersebut akan diproses oleh Badan Kehormatan Dewan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
11/5/2026

Anggota DPRD Jember Achmad Syahri As Sidiqi terlihat bermain game dan merokok saat rapat Komisi D DPRD Jember yang membahas layanan kesehatan.

12/5/2026

Ketua DPRD Jember Abdul Halim menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anggota dewan tersebut dan menyatakan akan memprosesnya melalui Badan Kehormatan Dewan.

13/6/2026

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman mengumumkan pemanggilan Achmad Syahri untuk sidang etik di Mahkamah Partai Gerindra.

15/5/2026

Achmad Syahri dijadwalkan menjalani sidang di Mahkamah Partai Gerindra pada pukul 14.00 WIB di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada bapak anggota DPRD Jember namanya Achmad Syahri. Dia kelihatan main game dan merokok waktu rapat penting. Videonya ramai di internet. Partainya, Gerindra, marah dan panggil dia buat disidang hari Jumat di Jakarta. Ketua DPRD Jember juga sudah minta maaf dan bilang nanti bapak itu akan ditegur.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Majelis Kehormatan Partai Gerindra memanggil Anggota DPRD Jember, Achmad Syahri As Sidiqi, setelah viral bermain game online sambil mengisap rokok ketika rapat Komisi D DPRD Jember.

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, mengatakan pemanggilan ini dilakukan untuk menindaklanjuti pemberitaan media massa, terkait Achmad Syahri yang kedapatan merokok dan bermain game kala rapat. Adapun, pemanggilan tersebut mengacu pada surat bernomor 05-012/A/MK-Gerindra/2026.

"Iya disidang hari Jumat di DPP di Mahkamah Partai," kata Habiburokhman di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (13/6/2026).

Ahmad Syahri akan disidang di Mahkamah Partai Gerindra pada Jumat, 15 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Kantor DPP Partai Gerindra, Jalan Harsono RM Nomor 54, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, media sosial dihebohkan dengan video seorang anggota DPRD Jember yang tampak memainkan ponsel, diduga sedang bermain game sambil memegang rokok saat rapat Komisi D DPRD Jember berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026.

Rapat tersebut diketahui membahas layanan kesehatan di Kabupaten Jember. Dalam video yang beredar, anggota dewan itu terlihat fokus pada layar ponsel sambil menggerakkan jari layaknya bermain game di tengah forum resmi.

Ketua DPRD Jember, Abdul Halim, meminta maaf atas ulah salah satu anggotanya yang viral di media sosial, karena diduga bermain game sambil merokok saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) berlangsung. DPRD Jember memastikan akan memproses pelanggaran tersebut melalui Badan Kehormatan Dewan (BKD).

“Atas nama pimpinan DPRD Jember, kami menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan anggota kami. Tentunya ini akan ada proses menyangkut etika DPRD. Dan kami juga tegur yang bersangkutan,” ujar Halim saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa, 12 Mei 2026.

Editorial Team