Profil Achmad Syahri As Sidiqi, Anggota DPRD Jember yang Main Games dan Merokok

- Achmad Syahri As Sidiqi, anggota DPRD Jember dari Partai Gerindra, jadi sorotan publik setelah terekam merokok dan bermain gim saat rapat dengar pendapat.
- Ia merupakan lulusan IAI Al-Qodiri Jember dengan gelar Sarjana Ekonomi dan pernah menjabat sebagai Presiden Mahasiswa periode 2019–2021.
- Pada usia 25 tahun, Achmad Syahri tercatat sebagai legislator termuda di antara 50 anggota DPRD Jember periode 2024–2029.
Jakarta, IDN Times - Achmad Syahri Assidiqi merupakan anggota DPRD Jember yang menjadi sorotan publik usai terekam merokok dan bermain game saat rapat dengar pendapat sedang berlangsung.
Dia merupakan Anggota Komisi D yang berasal dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) daerah pemilihan (Dapil) 6. Syahri juga merupakan putra dari mantan Anggota DPR RI, Achmad Fadil Muzakki Syah (Ra Fadil).
Berikut profil dari Achmad Syahri As Sidiqi!
1. Kelahiran tahun 1999

Dikutip dari laman DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidiqi, lahir di Jember pada 21 Juni 1999. Dia berasal dari Fraksi Gerindra dengan daerah pemilihan (Dapil) 6 Jawa Timur.
2. Anak dari mantan anggota DPR RI

Achmad Syahri juga dikenal sebagai putra sulung mantan anggota DPR RI, Fadil Muzakki Syah (Ra Fadil). Dia mengikuti jejak ayahnya di dunia politik hingga kini duduk sebagai anggota DPRD Jember periode 2024–2029.
3. Lulusan IAI Al-Qodiri Jember

Achmad Syahri Assidiqi juga merupakan alumni IAI Al-Qodiri Jember dan pernah aktif sebagai Presiden Mahasiswa periode 2019–2021. Dia menempuh pendidikan hingga meraih gelar Sarjana Ekonomi (S.E.).
Informasi tersebut merujuk pada unggahan akun Instagram DEMA IAI Al-Qodiri Jember @dema_unikhams yang memberikan ucapan selamat atas pelantikannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember masa jabatan 2024–2029, sekaligus mencantumkan riwayat organisasinya di kampus tersebut.
4. Menjadi legislator termuda

Achmad Syahri Assidiqi tercatat sebagai legislator termuda dengan usia 25 tahun saat pelantikan 50 anggota DPRD Jember periode 2024–2029 berlangsung. Dengan status tersebut, dia menjadi salah satu sorotan dalam pelantikan karena usianya yang muda di antara para anggota dewan lainnya.


















