Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Pusat masih mendalami uang hasil penipuan tiket Coldplay Rp2 miliar, yang digunakan Ghisca Debora Aritonang untuk keperluan pribadinya. Ghisca yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay, diketahui membeli barang mewah senilai Rp600 juta.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, Ghisca membeli barang-barang mewah bermerek sejak menerima uang-uang pemesanan tiket Coldplay.
“Total barang bukti ini kurang lebih ada Rp600 juta, dan sisanya hampir sekitar Rp2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka, dan saat ini kami masih melakukan pendalaman, pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka,” ujar Susatyo dalam jumpa pers di Polres Jakpus, Senin (20/11/2022).
“Kami menerapkan Pasal 378 tentang penipuan dan atau 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing pasal adalah 4 tahun,” imbuhnya.