Jakarta, IDN Times - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, diisukan segera meninggalkan PDI Perjuangan (PDIP) dan bergabung ke Partai Golkar. Informasi itu muncul seiring keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia persyaratan capres dan cawapres di bawah usia 40 tahun tetap bisa maju asal pernah terpilih menjadi penyelenggara negara yang dipilih melalui pemilu.
Politisi Golkar, Nusron Wahid, tidak membantah atau membenarkan soal isu kepindahan putra sulung Presiden Joko "Jokowi" Widodo itu. Ia menyebut, Golkar tidak dalam posisi memaksa Gibran untuk bergabung. Keputusan tersebut diserahkan seutuhnya kepada Gibran.
"Semua diserahkan sepenuhnya sama Mas Gibran. Saya yakin beliau tahu mana langkah yang terbaik buat bangsa dan negara," ujar Nusron dalam keterangan tertulis pada Selasa (17/10/2023).
Pria yang juga duduk sebagai Anggota Komisi VI DPR itu meyakini Gibran akan memutuskan hal terbaik bagi langkah politiknya ke depan.
"Saya yakin beliau tahu langkah terbaik," kata dia.