Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Projo, Budi Arie, menjawab terkait nama Gibran Rakabuming yang disebut menjadi kandidat kuat cawapres Prabowo Subianto pada Pemilu 2024.
Budi mengatakan, sebagai warga negara, sejatinya Projo akan mematuhi apapun yang telah menjadi putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada hakim konstitusi untuk memutuskan gugatan batas usia cawapres yang akan diputus pada Senin besok.
“Tunggu saja besok Keputusan MK gitu, pokoknya kami sebagai warga negara menghormati proses hukum. Silakan MK putuskan, apapun putusan MK kita patuhi sebagai warga negara yang taat konstitusi kan gitu kan,” kata dia saat ditemui seusai menggelar Rakernas 6 Projo di Jakarta, Minggu (15/10/2023).