Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya bersama Satpol PP DKI Jakarta kembali menggerebek tempat hiburan malam Holywings pada Sabtu (16/10/2021) dini hari. Kali ini, giliran Holywings di Jalan Gatot Subroto, Tebet, Jakarta Selatan, yang digerebek.
Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP, Dermawan Karosekali, mengungkapkan penggerebekan dilakukan karena Holywings Tebet melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Mereka melampaui jam operasional yang diberlakukan.
"Hasil kegiatan dalam patroli skala besar masih ada tempat yang tidak mematuhi aturan yaitu melebihi pukul 00.00 WIB," kata Dermawan dikutip dari ANTARA.
