Jakarta, IDN Times - Anggota komisi III DPR dari fraksi Partai Golkar, Supriansa meyakini koleganya Azis Syamsuddin bakal hadir memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/9/2021). Azis rencananya akan dipanggil oleh komisi antirasuah pada hari ini dengan status sebagai tersangka. Status Azis yang telah ditetapkan sebagai tersangka ramai diberitakan sejak Kamis, 23 September 2021 lalu.
"Dia (Azis) pernah mengucapkan ke saya kalau dipanggil KPK, dia bakal hadir. Pembuktiannya mari kita lihat hari ini," ujar Supriansa ketika dihubungi pada hari ini.
Ia pun meminta kepada publik untuk tidak buru-buru menghakimi Azis dan mengedepankan azas praduga tak bersalah. Berdasarkan informasi, Azis ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Perubahan untuk Kabupaten Lampung Tengah pada 2017 lalu.
Nama Azis ikut terseret lantaran kasus itu terjadi ketika ia menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar). Di luar persidangan, pihak Mustafa sempat mengaku memberikan suap berupa fee senilai 8 persen kepada Azis agar DAK 2017 bisa direalisasikan dari APBN.
Supriansa yakin Azis bakal datang ke gedung Merah Putih hari ini karena pekan lalu ia sempat bertemu dengan Wakil Ketua DPR tersebut. Ia menyatakan bila kembali dipanggil entah sebagai saksi atau tersangka pasti bakal bersikap kooperatif.
"Ia mengatakan seperti itu karena sudah ditugaskan oleh Partai Golkar untuk berbicara ke publik terkait Partai Golkarnya, supaya bisa dibedakan di mana perbuatan partai, di mana perbuatan kader partai yang perlu diluruskan secara baik dengan mekanisme yang ada," tutur dia lagi.
Apakah Partai Golkar sudah mengantisipasi seandainya Azis ditahan oleh penyidik komisi antirasuah?