Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Grace Natalie: Tak Ada Kewajiban KBRI Simpan Dokumen Akademik Pelajar RI
Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie bicara videonya terkait JK yang berujung dipolisikan Aliansi Ormas Islam. (IDN Times/Amir Faisol).
  • Grace Natalie menyatakan KBRI tidak berkewajiban menyimpan atau mengumpulkan dokumen akademik pelajar Indonesia di luar negeri.

  • Menurut Grace, ketiadaan dokumen Gibran di KBRI tidak otomatis berarti ia tidak lulus atau bersekolah di institusi tersebut.

  • Atase pendidikan KBRI Singapura dan Canberra menyatakan tidak memiliki dokumen pendidikan Gibran dalam sidang sengketa syarat pencalonan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah KBRI menyimpan dokumen akademik pelajar?
Vote Now
2007 hingga 2010

Gibran diketahui menempuh pendidikan di Management Develompment Institute of Singapore (MDIS).

Maret 2025

Yuli Rahmawati mulai bekerja di KBRI Canberra.

April 2026

Nur Aini Ariyanti bertugas di KBRI Singapura.

28 September 2026

Sidang dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 mulai digelar.

5/10/2026

Grace Natalie menyampaikan bahwa tidak ada kewajiban bagi pelajar Indonesia untuk menyetorkan dokumen akademik ke kedutaan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah KBRI menyimpan dokumen akademik pelajar?
Vote Now
  • What?
    Grace Natalie meluruskan anggapan bahwa KBRI berkewajiban menyimpan dokumen akademik pelajar Indonesia di luar negeri.
  • Who?
    Grace Natalie, KBRI Singapura, KBRI Canberra, Gibran Rakabuming Raka, serta atase pendidikan Nur Aini Ariyanti dan Yuli Rahmawati.
  • Where?
    Di KBRI Singapura dan KBRI Canberra, serta dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran.
  • When?
    Grace menyampaikan keterangannya pada Selasa (5/10/2026). Sidang telah digelar sejak 28 September 2026.
  • Why?
    Untuk meluruskan anggapan mengenai kewajiban KBRI menyimpan dokumen akademik pelajar Indonesia, termasuk dokumen pendidikan Gibran.
  • How?
    Grace memberikan keterangan, sementara atase pendidikan KBRI Singapura dan Canberra menyatakan tidak menemukan atau memiliki dokumen pendidikan Gibran.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah KBRI menyimpan dokumen akademik pelajar?
Vote Now

Grace Natalie bilang KBRI tidak harus menyimpan dokumen sekolah orang Indonesia di luar negeri. Dokumen sekolah Gibran tidak ditemukan di KBRI Singapura dan Australia. Gibran pernah sekolah di Singapura dan Australia. Sekarang, hal ini dibicarakan dalam sidang tentang syarat Gibran menjadi wakil presiden.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah KBRI menyimpan dokumen akademik pelajar?
Vote Now

Pernyataan Grace Natalie membantu memperjelas batas tugas KBRI dalam urusan dokumen akademik pelajar Indonesia di luar negeri. Penjelasan ini juga membedakan antara ketiadaan arsip di kedutaan dan kesimpulan mengenai riwayat pendidikan seseorang, sehingga pembahasan dapat merujuk pada fungsi lembaga serta keterangan yang disampaikan dalam persidangan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah KBRI menyimpan dokumen akademik pelajar?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie, meluruskan terkait anggapan bahwa KBRI berkewajiban menyimpan dokumen akademik pelajar Indonesia, yang sekolah di negara bersangkutan.

Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan KBRI Singapura dan Australia yang menyatakan tidak menyimpan dokumen akademik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

“Halo, tidak ada kewajiban bagi pelajar Indonesia di mana pun untuk menyetorkan dokumen akademik mereka ke kedutaan. Juga bukan tugas atau kewajiban kedutaan untuk mengumpulkan data-data akademik pelajar-pelajar Indonesia di luar negeri,” kata Grace dalam keterangannya, dikutip Selasa (5/10/2026).

1. Tidak ada kewajiban menyetorkan transkrip akademik ke KBRI

Grace Natalie, Ketua Wakil Dewan Pembina PSI (imstagram.com/gracenat)

Grace mencontohkan dirinya meraih dua gelar master, di National University of Singapore dan Singapore Management University. Tidak ada permintaan dari KBRI maupun kewajiban Grace menyetorkan dokumen akademik ke KBRI.

“Jadi jangan dibuat narasi seolah-olah kalau KBRI tidak memiliki dokumen akademik Mas Gibran. Maka itu, artinya Mas Gibran tidak lulus atau bersekolah di sana. Ini logika yang sangat-sangat ngawur,” ujar dia.

2. Singgung apakah isu ijazah sengaja 'dipelihara' pihak tertentu

Grace Natalie dan Presiden Joko Widodo (instagram.com/gracenat)

Grace lantas mempertanyakan kapan permasalahan mengenai ijazah ini selesai. Sebab sebelumnya, kasus serupa menyasar Presiden ketujuh RI, Joko "Jokowi" Widodo. Ia pun menyinggung apakah isu ini sengaja 'dipelihara' pihak tertentu.

“Orang yang mempermasalahkan ya dia-dia juga. Apakah isu ini sengaja dipelihara? Bagaimana menurut anda?” kata Grace.

3. Atase di KBRI Canberra-Singapura tak simpan dokumen pendidikan Gibran

Ilustrasi Mahkamah Konstitusi (MK) - Momen jajaran Hakim Konstitusi di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026)(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelumnya, dua atase pendidikan yang bertugas di KBRI Canberra, Australia dan KBRI Singapura mengaku tidak menemukan dokumen yang tersimpan terkait pendidikan yang diikuti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Gibran diketahui pernah menempuh pendidikan di Management Develompment Institute of Singapore (MDIS) pada 2007 hingga 2010.

Sebelum ke Singapura, putra sulung Presiden ke-7 Joko "Jokowi" Widodo itu juga pernah mengenyam pendidikan di UTS Insearch di Sydney, Australia. Namun, UTS Insearch bukan universitas, melainkan lembaga pendidikan dan jalur persiapan untuk bisa melanjutkan kuliah di University of Technology Sydney.

Dua atase pendidikan itu hadir memberikan keterangan secara daring dalam kelanjutan sidang sengketa syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat Pemilu 2024. Keterangan pertama disampaikan Nur Aini Ariyanti. Ia menjelaskan, MDIS tempat Gibran kuliah merupakan universitas swasta dan diawasi Komite Pendidikan Swasta (CPE).

Wakil Ketua MK, Saldi Isra, kemudian sempat menanyakan, apakah KBRI di Singapura menyimpan dokumen pendidikan yang ditempuh Gibran selama 2007 hingga 2010.

"Apakah Ibu bisa menambahkan record-record apa saja yang dimiliki di kedutaan yang berkaitan dengan jenjang pendidikan yang ditempuh oleh Pak Gibran?" tanya Saldi.

"Di kami tidak menemukan adanya dokumen yang disimpan (terkait jenjang pendidikan Gibran) di KBRI, Yang Mulia," jawab Aini yang bertugas di KBRI sejak April 2026.

Pertanyaan serupa juga diajukan Saldi kepada atase pendidikan di KBRI Canberra, Yuli Rahmawati. "Pertanyaannya sama, dokumen-dokumen apa yang dimiliki oleh KBRI kita terutama di atase pendidikan, misalnya sertifikat, masuk kapan, keluar kapan? Apa yang diketahui oleh kedutaan berkaitan dengan proses pendidikan yang berlangsung atau diikuti oleh Pak Gibran di situ?" tanya Saldi.

Yuli pun memberikan jawaban serupa dengan yang disampaikan atase pendidikan di KBRI Singapura, yakni tak tersedia dokumennya. "Berdasarkan pengurusan arsip baik secara hardcopy maupun softcopy, kami tidak memiliki pengajuan permohonan dari Pak Gibran," kata Yuli yang sudah bekerja di KBRI Canberra sejak Maret 2025.

Sidang dengan nomor perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 itu sudah digelar sejak 28 September 2026. Gugatan itu diajukan 12 orang, termasuk mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana. Ia bersama 11 orang lainnya menuntut agar hakim konstitusi bisa mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, karena dinilai tidak memenuhi syarat pendidikan minimal yakni SLTA, yang diatur di dalam Undang-Undang Pemilu.

Sampaikan pendapatmu

Perlukah KBRI menyimpan dokumen akademik pelajar?

See More
Perlu
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Tidak perluTergantung kebutuhanBelum tahu

Curated For You

Editorial Team

Related Article