Hakim MK Pusing saat Saksi Bawaslu hanya Paparkan Data

Padahal saksi yang dihadirkan memang bertugas jelaskan data

Jakarta, IDN Times - Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengaku pusing di tengah sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Sebab, saksi yang dihadirkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hanya memaparkan data-data.

"Kalau cuma data-data begini kita pusing, enggak fokus ke arah apa yang di sengketa kan," ujar Arief di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Merespons hal itu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan dua saksi yang dihadirkan tersebut memang ditugaskan untuk menjelaskan data-data temuan pelanggaran Bawaslu. Lalu, saksi lainnya akan menjelaskan gambaran kasus-kasus yang didalilkan oleh para pemohon.

"Yang kami sampaikan adalah mengenai pertanyaan dari Prof Enny siaran pers Bawaslu yang juga jadi dalil di para pemohon, kami sampaikan bagaimana Siwaslu itu bekerja, kemudian yang kedua bagaimana proses dari provinsi datanya masuk ke pusat," ujar Bagja.

"Ini kami gambarkan dua saksi ini, nanti sisanya mengenai kasus-kasus yang dibahas yang didalilkan para pemohon yang mulia. Kasus-kasus seperti di DKI, Apdesi, akan kami sampaikan," imbuhnya.

Baca Juga: Yusril Sebut MK Harus Jelaskan soal Isu Sirekap dalam Putusan Akhir

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya