Jokowi Didesak Tunda Teken Surat Resign Firli Bahuri, Kenapa?

Firli mengundurkan diri sebagai Ketua KPK

Jakarta, IDN Times - Firli Bahuri telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo. Indonesia Corruption Watch mendesak Jokowi menunda persetujuan pengunduran diri Firli.

"ICW mendesak Presiden Joko Widodo untuk menunda penerbitan Keputusan Presiden terkait dengan pengunduran Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK hingga proses persidangan etik di Dewan Pengawas selesai," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Kamis (21/12/2023).

ICW menduga, Firli mundur untuk lari dari sidang etik yang seharusnya ia hadapi. Hal ini pernah dilakukan mantan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.

Saat itu, ia diduga melanggar etik menerima gratifikasi berupa fasilitas menonton MotoGP Mandalika dari Pertamina. 

Karena Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah setuju dengan pengunduran diri Lili, maka sidang etik yang seharusnya digelar Dewan Pengawas pun batal.

Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden,  Ari Dwipayana, mengatakan bahwa surat pengunduran diri Firli Bahuri telah diterima Istana dan masih berproses. Sebab, Jokowi baru pulang dari dinas luar kota ke IKN Nusantara.

"Saat ini, surat pengunduran diri tersebut tengah diproses untuk dapat segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden. Perlu diketahui, Presiden baru sore tadi tiba di Jakarta dari kunjungan kerja ke IKN," kata dia.

Baca Juga: Sidang Etik Tetap Digelar Selama Jokowi Belum Setuju Firli Mundur

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya