Korupsi APD Kemenkes Terjadi Saat COVID-19, Negara Rugi Ratusan Miliar

Sudah ada tersangka dalam kasus ini

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022. Kasus ini terjadi saat pandemik COVID-19 dan diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

"Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar rupiah dan sangat mungkin berkembang," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (10/11/2013).

Ali mengungkapkan, anggaran yang telah digelontorkan negara mencapai Rp3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD.

"Kami tentu menyayangkan, gelontoran dana besar dari pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan warga negara dalam menghadapi pandemi justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi seperti ini," ujar Ali.

Sudah ada tersangka dalam kasus ini. Namun, ia enggan memerincinya.

"Saya kira lebih dari satu (tersangka). Pastinya nanti, identitasnya setelah dirasa cukup kita sampaikan nanti, termasuk kerugian negara dan lain-lain," ujarnya.

Baca Juga: Dewas KPK Didesak Gandeng Polda Usut Kasus Pemerasan Pimpinan KPK

Baca Juga: Wamenkum HAM Eddy Hiariej Sudah Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Baca Juga: KPK: Ada 4 Tersangka di Kasus Wamenkum HAM Edward Omar Hiariej

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya