Pemprov DKI Kaji Kemungkinan PSBB Jakarta Diperketat

Luhut minta Anies lakukan sejumlah pembatasan

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengkaji kemungkinan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Rabu (16/12/2020).

"Terkait perlunya ada pengetatan di PSBB di beberapa kegiatan akan kami teliti kembali, kami akan cek kembali unit-unit kegiatan lain, apakah juga perlu diperketat atau tidak. Kalau diperketat berapa persentasenya, sedang kami lakukan kajian-kajian," kata Riza kepada wartawan di Balai Kota.

1. Pemprov DKI Jakarta berjanji akan melaksanakan PSBB lebih baik lagi

Pemprov DKI Kaji Kemungkinan PSBB Jakarta DiperketatRiza Patria (IDN Times/Aryodamar)

Riza mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk melaksanakan PSBB lebih baik. Sehingga, protokol kesehatan juga akan dilaksanakan lebih baik lagi.

"Kita terus bekerja agar penyebaran virus COVID-19 ini bisa terus menurun," ujar Riza.

Baca Juga: Sesuai Arahan Luhut, 75 Persen PNS Pemprov DKI Jakarta Bakal WFH

2. Luhut minta Anies lakukan pengetatan

Pemprov DKI Kaji Kemungkinan PSBB Jakarta DiperketatIDN Times/Hana Adi Perdana

Sebelumnya, Luhut meminta Gubernur Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home hingga 75 persen. Ia juga meminta Anies unruk membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB.

“Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan,” kata Luhut seperti dikutip dari situs Kemenko Marves, maritim.go.id, Selasa (15/12/2020).

3. Luhut larang hajatan dilakukan di tengah pandemik

Pemprov DKI Kaji Kemungkinan PSBB Jakarta DiperketatMenko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA/HO-Kemenko Kemaritiman dan Investasi)

Selain itu, pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) ini juga meminta agar kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang seperti hajatan maupun acara keagamaan dibatasi atau dilarang. Luhut mengusulkan agar kegiatan dapat dilakukan secara daring.

Terkait pengetatan tersebut, Luhut lalu memerintahkan jajaran TNI-Polri untuk memperkuat operasi perubahan perilaku.

“Ini akan didahului dengan apel akbar TNI/POLRI yang dipimpin oleh presiden sebagai bentuk penguatan komitmen,” tegasnya.

Baca Juga: Luhut Minta Anies Perketat WFH, Begini Respons Pemprov DKI Jakarta

Topik:

  • Dwifantya Aquina
  • Bayu Aditya Suryanto

Berita Terkini Lainnya