Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Joko Widodo (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang ada.

"Hormati proses hukum yang ada di KPK," ujar Jokowi di Bogor, Selasa (19/12/2023).

1. Ditangkap di sebuah hotel

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, KPK menangkap Abdul Ghani di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan. Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

"Tempat penangkapan di sebuah hotel di Jakarta Selatan," ucap Ali Fikri.

2. Ada 15 orang terjaring OTT

Ilustrasi tersangka KPK (IDN Times/Aryodamar)

Sejauh ini ada 15 orang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di Maluku Utara dan Jakarta. Jumlah ini masih dapat berubah.

"Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," kata dia.

3. Kasus yang menjerat diduga tentang lelang jabatan

Ilustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menerangkan, kasus yang menjerat Abdul Ghani diduga terkait dengan lelang jabatan.

"Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," ujar dia dikutip Selasa (19/12/2023).

Editorial Team