Gubernur Minta TKI Sumbar dari Malaysia Dikarantina Dulu di Natuna

Padang, IDN Times - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, meminta kepada Pemerintah Kepulauan Riau (Kepri) untuk bersedia mengarantina seluruh Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Ranah Minang, apabila dipulangkan oleh otoritas Malaysia menyusul perpanjangan masa lockdown akibat wabah Coronavirus Disease (COVID-19).
Hal itu, kata Irwan, dirasa sangat perlu untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19. Apalagi, mengingat Malaysia merupakan salah satu daerah dengan kasus COVID-19 yang cukup banyak.
“Malaysia ini kan nambah masa lockdown dua minggu. Kita sudah bahas ini tadi malam. Kalau bisa mereka yang dipulangkan via jalur laut melalui Pelabuhan Dumai, dikarantina dulu. Setelah aman dan sehat, baru disebar atau dipulangkan ke daerah asal masing-masing,” kata Irwan Prayitno, Jumat (27/3).
1. Sama dengan kasus WNI yang dari Wuhan
Menurut Irwan Prayitno, penerapan sistem karantina apabila seluruh TKI dari Malaysia dipulangkan, sama halnya dengan penerapan atau penanganan yang dilakukan terhadap ratusan WNI yang dievakuasi dari Wuhan, Tiongkok.
Setelah selama 14 hari dikarantina dengan berbagai metode penanganan, dan dipastikan sudah aman serta sehat, maka selanjutnya diperbolehkan pulang ke daerah asal masing-masing. Dan, itu merupakan langkah yang efektif.