Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
blogs.orrick.com

Padang, IDN Times - Mantan Wali Kota Padang, Fauzi Bahar bersama Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), tokoh adat, tokoh agama, dan organisasi masyarakat Sumatra Barat (Sumbar), menyiapkan 300 pengacara agar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri direvisi

Menurut Fauzi, pihaknya akan menempuh jalur hukum di Mahkamah Agung (MA) agar SKB yang mengatur seragam sekolah direvisi.

"Ada 300 orang lawyer yang kita siapkan. Sudah sepakat, mereka akan datang ke MA untuk menggugat SKB ini agar direvisi,” kata Fauzi, Kamis (18/2/2021). 

1. SKB mengganggu budaya dan kearifan lokal

Ilustrasi wanita mengenakan jilbab atau kerudung. (Unsplash.com/ilham akbar fauzi)

Fauzi menjelaskan, SKB itu sudah mengganggu sendi budaya dan kearifan lokal di Sumbar. Ia kembali menegaskan, SKB tentang seragam sekolah tidak bisa diterapkan di semua daerah.

Beberapa daerah seperti Sumbar misalnya, memiliki budaya Minangkabau sebagai kearifan lokal yang sudah terbiasa dengan pakaian menutup aurat.

“Harusnya pemerintah pusat menjaga kearifan lokal lantaran dilindungi Undang-Undang,” tegasnya. 

2. DPRD gelar rapat dengar pendapat

Editorial Team

EditorAndri NH

Tonton lebih seru di