Gugat SKB 3 Menteri ke MA, Tokoh Sumbar Siapkan 300 Pengacara

Padang, IDN Times - Mantan Wali Kota Padang, Fauzi Bahar bersama Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), tokoh adat, tokoh agama, dan organisasi masyarakat Sumatra Barat (Sumbar), menyiapkan 300 pengacara agar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri direvisi
Menurut Fauzi, pihaknya akan menempuh jalur hukum di Mahkamah Agung (MA) agar SKB yang mengatur seragam sekolah direvisi.
"Ada 300 orang lawyer yang kita siapkan. Sudah sepakat, mereka akan datang ke MA untuk menggugat SKB ini agar direvisi,” kata Fauzi, Kamis (18/2/2021).
1. SKB mengganggu budaya dan kearifan lokal
Fauzi menjelaskan, SKB itu sudah mengganggu sendi budaya dan kearifan lokal di Sumbar. Ia kembali menegaskan, SKB tentang seragam sekolah tidak bisa diterapkan di semua daerah.
Beberapa daerah seperti Sumbar misalnya, memiliki budaya Minangkabau sebagai kearifan lokal yang sudah terbiasa dengan pakaian menutup aurat.
“Harusnya pemerintah pusat menjaga kearifan lokal lantaran dilindungi Undang-Undang,” tegasnya.