Jakarta, IDN Times - Resolusi Majelis Umum PBB telah disetujui mayoritas negara anggota. Namun, serangan Rusia ke Ukraina tidak kunjung berakhir. Rakyat sipil di Ukraina terus berjatuhan, menjadi korban dari perang, dan perekonomian dunia terdampak.
Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana, menilai Indonesia sebagai Presiden G20 perlu berperan dalam upaya mengakhiri perang, paling tidak harus aktif agar gencatan senjata di Ukraina tercapai.
"Usulan yang dapat disampaikan oleh Indonesia adalah, NATO dan AS membuat pernyataan Ukraina tidak akan pernah diterima sebagai anggota NATO. Lalu, NATO tidak melakukan ekspansi ke negara-negara ex-Uni Soviet," ujarnya dalam siaran tertulis, Minggu (6/3/2022).