Depok, IDN Times - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyoroti kasus pencabulan yang dilakukan guru ngaji berinisial MMS (52) terhadap 10 muridnya yang berusia di bawah umur. Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, menilai Kota Depok merupakan zona merah kasus kekerasan seksual.
"Depok itu sudah dua tahun yang lalu (saya) mengatakan, Depok ini sudah zona merah terhadap kejahatan seksual, baik itu di lingkungan rumah terdekat atau di lingkungan sekolah, maupun satuan pendidikan, ini terbukti," ucap Arist di Depok, Kamis (16/12/2021).
Selain pencabulan yang dilakukan guru ngaji, ia mengatakan pernah terjadi kasus seorang guru bahasa Inggris melakukan kejahatan seksual terhadap lebih dari 20 anak SD.
"Itu artinya saya tidak berlebihan kalau mengatakan Depok zona merah, Wali Kota tidak melakukan apa apa, dan gagal melindungi anak-anaknya," tegas Arist.