Gus Ipul Bantah Uang Muktamar NU Dikembalikan ke KPK: Jangan Beropini

- Menteri Sosial Saifullah Yusuf membantah ada uang Muktamar NU yang dikembalikan ke KPK dan menyatakan telah menerima penjelasan langsung dari lembaga tersebut.
- Gus Ipul meminta pelapor dugaan politik uang menyertakan bukti, bukan membangun opini, serta membantah adanya dana hasil korupsi yang mengalir ke Muktamar NU.
- PCNU Sekadau melaporkan dugaan pengondisian dukungan Rais Aam, menyerahkan dokumen, tiket, dan uang tunai ke KPK; mereka menyebut sekitar 27 PC lain siap mengembalikan dana.
Jakarta, IDN Times – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan tidak ada uang yang dikembalikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan praktik politik uang dalam proses pengondisian dukungan pada Muktamar Nahdlatul Ulama (NU).
Gus Ipul mengaku telah mendengar penjelasan dari KPK mengenai hal tersebut.
“Kemarin yang KPK saya sudah dengar penjelasan dari KPK, itu kan enggak ada uang yang dikembalikan,” kata Gus Ipul di Jakarta Timur, Jumat (9/10/2026).
1. Laporan harus disertai bukti

Ilustrasi OTT KPK. (IDN Times/Anjani Asra) Gus Ipul meminta siapa pun yang ingin melaporkan dugaan tersebut agar menyertakan bukti, bukan sekadar membangun opini tanpa dasar. Ia juga mengingatkan bahwa tuduhan tanpa bukti dapat memiliki konsekuensi hukum.
“Saya minta siapa pun yang ingin melaporkan, silakan, tapi tolong disertai bukti, jangan hanya sekadar membangun opini tanpa bukti, itu sama dengan membuat-buat dan itu ada konsekuensi hukumnya,” kata dia.
2. Bantah aliran korupsi ke Muktamar NU

Suasana di arena Muktamar NU ke-35 memanas setelah terjadi perdebatan tentang aturan pencalonan. (IDN Times/Ardiansyah Fajar) Gus Ipul juga membantah adanya dana hasil korupsi yang mengalir ke Muktamar NU. Dia menilai isu tersebut muncul akibat kesalahpahaman dan meminta pihak yang menuding adanya aliran dana korupsi agar menyertakan bukti.
“Itu saya kira itu salah paham saja, gak ada itu. Jadi, sekali lagi gak ada hal-hal yang terkait dengan korupsi, ya, ke Muktamar. Itu gak ada, itu saya pastikan gak ada,” ujarnya.
3. PCNU Sekadau menyerahkan sejumlah barang bukti ke KPK

Massa pendukung yang sempat memanas akhirnya kembali kondusif. Muktamar NU ke-35 di Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas pun akhirnya dilanjutkan. (IDN TImes/Ardiansyah Fajar.) Pernyataan Gus Ipul tersebut muncul setelah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau melaporkan dugaan praktik politik uang, dalam proses pengondisian dukungan terhadap Rais Aam saat Muktamar NU.
Dalam laporan tersebut, PCNU Sekadau menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen kronologi, tiket penerbangan, serta uang tunai yang disebut berasal dari pihak yang diklaim sebagai tim pemenangan Gus Ipul.
Berkas pengaduan beserta uang tersebut diserahkan melalui bagian Humas/Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Perwakilan PCNU Sekadau, Bagus Fitrianto, mengatakan, pihaknya mengembalikan dana yang pernah diterima.
“Kami menyerahkan seluruh bukti dan mengembalikan dana yang pernah kami terima. Ini bukan kasus tunggal, setidaknya ada sekitar 27 Pengurus Cabang (PC) lain yang juga siap melakukan langkah serupa, untuk mengembalikan uang yang mereka terima,” kata Bagus kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Oktober 2026.

























