Gusrizal, Mertua Kiky Saputri Sah Jadi Ketua Dewas KPK

Intinya sih...
- Presiden Prabowo Subianto melantik 5 pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029
- Ketua KPK dijabat oleh Setyo Budiyanto, sementara Ketua Dewas KPK dijabat oleh Gusrizal
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto telah melantik lima pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), periode 2024-2029. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024),
Ketua KPK dijabat oleh Setyo Budiyanto. Sementara, Ketua Dewas KPK dijabat oleh Gusrizal.
Gusrizal merupakan mertua dari komika Kiky Saputri. Gusrizal memiliki latar belakang sebagai hakim.
1. Keppres pengangkatan Gusrizal
Pelantikan pimpinan dan Dewas KPK berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 161/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan pimpinan KPK dan keanggotaan Dewan Pengawas KPK. Mereka kemudian mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
"Demi Allah, saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapa pun juga. Saya bersumpah, bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian," ujar pimpinan dan Dewas KPK.
"Saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik 1945 serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Negara Republik Indonesia. Saya bersumpah, senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara," sambung mereka.
2. Akan bekerja sesuai aturan
Usai pelantikan, Gusrizal menegaskan akan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, Dewas akan melakukan monitoring terhadap kinerja pimpinan KPK.
"Sekaligus akan menindaklanjuti hasil dari pengaduan masyarakat jika memang hal tersebut ada pengaduan, tentu kami akan minta klarifikasi. Jika seandainya klarifikasi tersebut memungkinkan terjadi sesuatu tentu kami akan menindaklanjuti dengan persidangan terhadap kode etik dilakukan pelanggaran oleh pimpinan KPK tersebut atau komisioner KPK tersebut sesuai dengan Pasal 37B UU Nomor 19 Tahun 2019," kata dia.
3. Daftar pimpinan dan Dewas KPK
Daftar 5 pimpinan KPK periode 2024-2029:
1. Setyo Budiyanto
2. Fitroh Rohcyahanto
3. Ibnu Basuki Widodo
4. Johanis Tanak
5. Agus Joko Pramono
Daftar Dewas KPK periode 2024-2029:
1. Gusrizal
2. Benny Jozua Mamoto
3. Chisca Mirawati
4. Wisnu Baroto
5. Sumpeno.