Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Usai Dilantik, Dewas Janji Pantau Pimpinan KPK 3-6 Bulan Sekali

Dewas KPK (IDN Times/Ilman Na'fian)
Intinya sih...
  • Dewan Pengawas KPK 2024-2029 akan mengawasi dan mengevaluasi pimpinan KPK setidaknya setiap tiga atau enam bulan sekali.
  • Dewan Pengawas KPK akan mengedepankan tindakan preventif dan berharap tak ada pimpinan KPK yang melanggar etik.

Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) 2024-2029 berjanji akan mengawasi dan mengevaluasi pimpinan KPK setidaknya setiap tiga atau enam bulan sekali.

Janji itu diutarakan usai Dewas dan Pimpinan KPK dilantik Presiden Prabowo Subianto.

"Mungkin dalam Undang-Undang tersebut masalah evaluasi maupun tugas tanggung jawab dari pimpinan KPK itu kan dilakukan sekali setahun. Tapi asal masalah monev (monitoring dan evaluasi) itu gak boleh sekali setahun, minimal harus sekali enam bulan atau sekali tiga bulan," ujar Ketua Dewas KPK, Gusrizal di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/12/2024).

"Sebab sekali tiga tahun terjadi misal pelanggaran,kan tahun yang akan datang baru bisa dimonev," kata dia.

1. Dewas KPK akan kedepankan preventif

Dewas KPK (IDN Times/Ilman Na'fian)

Gusrizal mengatakan, Dewas KPK akan mengedepankan tindakan preventif. Gusrizal berharap tak ada pimpinan KPK yang melanggar etik.

"Jangan sampai terjadi pelanggaran kode etik maupun undang-undang terhadap pelaksanaan tugas dari insan KPK tersebut," ujar dia.

2. Pengawasan kode etik pimpinan KPK dinilai bukan cuma tugas Dewas

Dewas KPK (IDN Times/Ilman Na'fian)

Meski begitu, Gusrizal menilai, pengawasan kode etik pimpinan KPK tak cuma dilakukan Dewas. Hal itu juga bisa dilakukan semua pihak.

"Maka oleh sebab itulah, kita kerja sama yang terbaik. Jika perlu kita ikut sertakan pimpinan KPK tersebut untuk ikut mengawasi pelaksanaan tugas kode etik, bukannya tugas Dewas saja. Jadi kita kerja sama dengan mereka, jangan sampai jadi pelanggaran terhadap kode etik tersebut," ujar dia.

3. Daftar Pimpinan dan Dewas KPK yang dilantik Prabowo

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik lima pimpinan dan lima dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Diketahui, Prabowo Subianto melantik lima Pimpinan dan Dewas KPK. Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 161/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pimpinan KPK dan keanggotaan Dewan Pengawas KPK

Berikut Daftar Pimpinan KPK yang dilantik Prabowo Subianto:

Ketua: Setyo Budiyanto
Wakil Ketua:
1. Fitroh Rohcahyanto
2. Ibnu Basuki Widodo
3. Johanis Tanak
4. Agus Joko Pramono

Berikut Daftar Dewas KPK yang dilantik Prabowo Subianto:

Ketua: Gusrizal
Anggota:
1. Benny Jozua Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Wisnu Baroto
4. Sumpeno

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Aryodamar
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us