Jakarta, IDN Times - DKI Jakarta efektif menerapkan pembatasan sosial berskala besar pada Jumat (10/4). Menanggapi hal tersebut, pakar kebijakan publik, Yayat Supriatna mengatakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perlu mengakomodir peraturan dengan daerah-daerah penyangga.
Sebab, banyak warga Jakarta yang sebenarnya berasal dari daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang melakukan pergerakan di ibu kota. Mereka berada di Jakarta hanya untuk mencari nafkah dan tidak ber-KTP DKI.
"Sekarang pertanyaannya bagaimana mensinergikan kebijakan Jakarta dengan kebijakan yang ada di daerah-daerah daerah penyangga," kata dia saat dihubungi IDN Times, Rabu (8/4).