Jakarta, IDN Times - Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Berdasar surat yang beredar, laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/B/6146/XII/2021/SPKT POLDA METRO JAYA. Laporan itu dilayangkan oleh seseorang pada tanggal 7 Desember 2021.
“Ya (ada laporan terhadap Bahar dan Eggi) terkait SARA,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, kepada IDN Times, Senin (20/12/2021).