Haikal Hasan Akan Dilaporkan ke Bareskrim soal Cuitan Haji 2021 Batal

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center, Haikal Hasan Barras, akan dilaporkan ke Bareskrim Polri, Jakarta. Laporan tersebut terkait dengan unggahan Haikal Hasan di Twitter tentang pembatalan pemberangkatan haji 2021.
Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab, sebagai pihak yang akan melaporkan, menilai cuitan Haikal Hasan mengandung ujaran kebencian dan berita bohong.
"Soal cuitan Haikal Hasan sangat berbahaya jika tidak ditindak, karena ini menyangkut para jemaah haji yang kecewa dengan adanya penundaan haji tahun ini akibat pandemik," kata Husin dalam siaran persnya.
1. Haikal Hasan dinilai picu kegaduhan

Husin menambahkan, cuitan Haikal Hasan dinilai telah memicu kegaduhan di masyarakat. Terlebih, saat ini para calon jemaah haji sedang dalam keadaan kecewa karena pembatalan pemberangkatan haji 2021 akibat pandemik COVID-19.
"Sayangnya kekecewaan ini ditambah dengan adanya berita bohong dan provokasi dari Haikal Hasan dengan mengatakan bahwa baru pertama kali terjadi sejak ada NKRI di mana warganya tidak bisa pergi haji," kata dia.
2. Dilaporkan melanggar UU ITE

Husin menyebut, pelaporan Haikal Hasan ke SPKT Bareskrim Polri itu akan dilakukan tim Cyber Indonesia pada Senin (7/6/2021) pukul 16.00 WIB. Mereka menuding Haikal Hasan melanggar sejumlah aturan, salah satunya UU ITE.
"Oleh karena itu kita dari tim Cyber Indonesia melaporkan hal tersebut ke Direktorat Siber Polri untuk ditindak sebagaimana Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat 2 Undang-Undang ITE dan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," kata dia.
3. Pemerintah batalkan pemberangkatan haji 2021

Pemerintah telah memutuskan membatalkan keberangkatan ibadah haji 2021. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H 2021 M.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, terdapat beberapa alasan hingga akhirnya pemerintah mengambil keputusan tak memberangkatkan calon jemaah haji ini. Salah satunya karena pandemik COVID-19 yang masih melanda dunia.
"Indonesia sudah mulai terlihat bagus penanganannya, tetapi di belahan dunia yang lain kita semua masih menyaksikan bagaimana pandemik COVID-19 masih belum bisa terkendali dengan baik," ujar Yaqut dalam keterangan persnya, yang disiarkan langsung di kanal YouTube Kemenag RI, Kamis (3/6/2021).
Alasan lainnya yakni Pemerintah Arab Saudi tak kunjung memberi kepastian soal pelaksanaan haji 2021. Padahal, Pemerintah Indonesia perlu waktu untuk menyiapkan pemberangkatan para calon jemaah haji.