Jakarta, IDN Times - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mempertanyakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak melakukan verifikasi ke Dinas Pendidikan (Diknas) terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Hal tersebut ditanyakan Saldi kepada pihak KPU dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (23/9/2026) malam.
"Dulu ketika ada soal persyaratan pendidikan untuk calon ya, terutama yang dipersoalkan oleh pemohon, apakah KPU juga datang ke Diknas?" tanya Saldi kepada Ketua KPU Mochammad Afifuddin.
