Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Hakim Saldi Isra Pertanyakan KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran ke Diknas
Wakil Ketua MK, Saldi Isra. (IDN Times/Istimewa)
  • Saldi Isra mempertanyakan keputusan KPU yang tidak memverifikasi ijazah Gibran ke dinas pendidikan.

  • KPU menyatakan tidak datang ke dinas pendidikan karena sudah menerima surat keterangan dan tidak ada laporan.

  • Saldi membandingkan langkah KPU dengan KPUD serta menyinggung arahan Afifudin soal pemeriksaan syarat pendidikan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah KPU memverifikasi ijazah Gibran ke Diknas?
Vote Now
Pilpres 2024

Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden. KPU tidak melakukan verifikasi syarat pendidikannya ke dinas pendidikan.

Pilkada 2024

Saldi menyebut KPUD melakukan verifikasi pendidikan ke dinas terkait.

23/9/2026 malam

Saldi mempertanyakan KPU dalam sidang PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Afifuddin menyatakan KPU tidak datang ke dinas pendidikan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah KPU memverifikasi ijazah Gibran ke Diknas?
Vote Now
  • What?
    Saldi Isra mempertanyakan KPU yang tidak memverifikasi Surat Keterangan Penyetaraan ijazah Gibran ke dinas pendidikan.
  • Who?
    Hakim MK Saldi Isra, KPU, Ketua KPU Mochammad Afifuddin, dan Gibran Rakabuming Raka.
  • Where?
    Sidang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
  • When?
    Rabu (23/9/2026) malam.
  • Why?
    Saldi mempertanyakan verifikasi syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
  • How?
    Saldi menanyakan langsung kepada Afifuddin, lalu membandingkan langkah KPU dengan verifikasi yang dilakukan KPUD.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah KPU memverifikasi ijazah Gibran ke Diknas?
Vote Now

Saldi Isra bertanya kepada KPU tentang ijazah Gibran saat sidang di MK. KPU bilang mereka tidak pergi ke dinas pendidikan untuk memeriksanya karena sudah mendapat surat keterangan. Saldi lalu membandingkan dengan KPUD yang pernah melakukan verifikasi. Sekarang, pertanyaan tentang pemeriksaan ijazah itu dibahas dalam sidang.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah KPU memverifikasi ijazah Gibran ke Diknas?
Vote Now

Sidang tersebut membuka ruang bagi pertanyaan mengenai pemeriksaan syarat pendidikan calon wakil presiden. Penjelasan Afifuddin tentang langkah KPU dan perbandingan Saldi dengan praktik KPUD membuat proses verifikasi dibahas secara terbuka dalam persidangan. Keterangan mengenai surat penyetaraan ijazah juga menjadi bagian dari pembahasan antara hakim dan penyelenggara pemilu.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Perlukah KPU memverifikasi ijazah Gibran ke Diknas?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mempertanyakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak melakukan verifikasi ke Dinas Pendidikan (Diknas) terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal tersebut ditanyakan Saldi kepada pihak KPU dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (23/9/2026) malam.

"Dulu ketika ada soal persyaratan pendidikan untuk calon ya, terutama yang dipersoalkan oleh pemohon, apakah KPU juga datang ke Diknas?" tanya Saldi kepada Ketua KPU Mochammad Afifuddin.

1. KPU tidak memverifikasi pendidikan Gibran

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026). (Youtube.com/IDN Times)

Afifuddin pun menjawab pertanyaan Saldi dan menyatakan bahwa pihaknya tidak memverifikasi Surat Keterangan Penyetaraan ijazah milik Gibran ke dinas pendidikan terkait.

"Tidak, tidak datang. Karena waktu itu kan kami sudah mendapat surat keterangan. Karena juga tidak ada laporannya," jawab Afifuddin.

2. Saldi membandingkan dengan sikap KPUD

Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming, mengunjungi SD Inpres LXXVI Wairklau, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (20/8/2026). (Dok. Setwapres)

Mendengar jawaban tersebut, Saldi kemudian membandingkannya dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang melakukan verifikasi pendidikan ke dinas terkait dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“KPU Daerah saja dalam pemilihan kepala daerah kan datang ke mana-mana untuk verifikasi, tapi ini KPU tidak datang ya?" ujar Saldi bertanya kembali kepada Afifuddin.

"Tidak datang," jawab Afifuddin.

3. Saldi singgung perintah Afifuddin ke KPUD

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming hadir di tengah warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Sikka. Gibran meninjau langsung posko pengungsian di Stadion Gelora Samador, Maumere, Kamis (20/8/2026). (Dok. Setwapres)

Saldi kemudian menyinggung pernyataan Afifuddin kepada KPUD agar memeriksa secara detail syarat pendidikan calon kepala daerah. Menurutnya, KPU sebagai penyelenggara pemilu seharusnya membahas terkait Surat Keterangan Penyetaraan ijazah milik Gibran.

"Pak Afif di pemilihan kepala daerah itu malahan ngotot sekali pak bilang ke KPU-nya, 'Tolong dicek ke mana sekolahnya? Kalau ada yang paket C dicek di mana dikeluarkannya?' Segala macam. Nah, ini makanya penting ditanyakan tadi," tutur Saldi.

Sampaikan pendapatmu

Perlukah KPU memverifikasi ijazah Gibran ke Diknas?

See More

Curated For You

Editorial Team

Related Article