Jakata, IDN Times - Konsultan pendamping proyek BTS BAKTI Kominfo Anggie Adelia Hutagalung disemprot oleh Hakim Ketua Fahzal Hendri dalam sidang lanjutan dugaan korupsi proyek ini.
Anggie mendapat bayaran sebagai konsultan sebesar Rp340 juta. Sebagai konsultan, Anggie menyebur dirinya bertugas untuk mengurus penjadwalan lelang tender proyek. Mendengar tugas Anggie tersebut, Fahzal mengatakan untuk apa penjadwalan menggunakan konsultan.
"Jadwal lelang itu untuk apa pakai konsultan juga, cuma jadwal dibayar juga Rp340 juta," kata Fahzal di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).