Jakarta, IDN Times - Badan Anggaran DPR RI akan menggelar pembahasan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian sosial, Senin (4/5).
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan pembahasan Perppu 1/2020 di Banggar DPR RI telah sesuai tata tertib yang diputuskan di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
“Sesuai tatib dan mekanisme,” kata Azis dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (4/5).