Jakarta, IDN Times - Kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus akan memasuki babak baru pada Kamis (16/4/2026). Oditurat militer tinggi II Jakarta akan melimpahkan berkas kasus Andrie ke pengadilan militer.
"Hari Kamis pagi, BP (berkas perkara) baru akan dilimpahkan ke pengadilan militer. Pelimpahan dari kejaksaan atau oditur militer atau ke pengadilan militer," ujar juru bicara pengadilan militer, Endah Wulandari kepada IDN Times pada hari ini.
"Rencananya pelimpahan berkas dilakukan pukul 10.00 WIB," imbuhnya.
Namun, ketika ditanyakan apakah keempat tersangka ikut dilimpahkan ke pengadilan militer, Endah tak meresponsnya.
