Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Jakarta, IDN Times - Pengumuman pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan diumumkan hari ini, Selasa (29/6/2021) oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui konferensi pers yang akan digelar pukul 14.00 WIB. 

"Besok kita akan konferensi pers terkait ini. Akan kami umumkan kapan pembukaan pendaftaran CPNS dalam konferensi pers tersebut," kata Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja sama BKN Paryono saat dihubungi IDN Times, Senin (28/6/2021).

1. Dokumen yang harus disiapkan

Ilustrasi tes SKD CPNS (IDN Times/Dokumen)

Dikutip dari https://sscasn.bkn.go.id/, terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan sebagai syarat untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2021, berikut ini:

  • Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
  • Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
  • Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

2. Syarat pendaftaran CPNS 2021

Editorial Team

Tonton lebih seru di