Jakarta, IDN Times - Gelombang aksi penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja telah dilaksanakan sejak Selasa, 6 Oktober 2020, setelah undang-undang ini disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin sore.
Ribuan buruh di berbagai daerah melangsungkan aksi mogok kerja nasional dengan tajuk Pemogokan Umum Rakyat Indonesia, selama tiga hari mulai 6-8 Oktober 2020.
Sejumlah informasi terkait puncak aksi demo juga rencananya akan dilaksanakan pada hari ini di depan gedung DPR/MPR RI Senayan dan Istana. Mereka tak hana buruh, tapi juga mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat, serta berbagai elemen aktivis lainnya.
Melalui informasi yang IDN Times terima, sejumlah massa rencananya akan turun DPR menuntut penolakan pengesahan UU Cipta Kerja pada pukul 08.00 WIB. Jumlah massa yang akan hadir sekitar 5 ribu orang lebih.