Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus ujaran kebencian atau penyebaran berita hoaks Ratna Sarumpaet akan menjalani sidang kedua yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/3).
Agenda sidang hari ini adalah pembacaan eksepsi atau pembelaan dari pihak terdakwa. Desmihardi, pengacara Ratna, memastikan Ratna siap menjalani sidang kedua.
"Beliau siap untuk hadir di persidangan besok (hari ini). Tidak ada persiapan khusus dari Bu Ratna. Kami, dari tim kuasa hukum yang menyiapkan pembelaan atas dakwaan jaksa," ujarnya, ketika dikonfirmasi Selasa (5/3).