Jakarta, IDN Times - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan terjadi penurunan pergerakan transportasi dan penumpang di masa larangan mudik. Mereka menilai penurunan ini disebabkan oleh dua hal.
“Penurunan volume penumpang yang cukup signifikan di semua moda transportasi ini bisa diindikasikan, pertama, masyarakat telah melakukan perjalanan lebih dulu di masa Pra Peniadaan Mudik, atau kedua, tingkat kepatuhan masyarakat yang meningkat terhadap peraturan peniadaan mudik di tahun 2021,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, di Jakarta (7/5/2021).