Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menekankan pentingnya peran orang tua dan sekolah dalam mendeteksi dini gangguan kesehatan mental pada anak, termasuk skizofrenia. Seruan itu disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Skizofrenia Dunia pada 27 Mei 2026.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu mengatakan kemampuan mengenali tanda awal gangguan mental harus dimiliki orang tua, keluarga, hingga tenaga pendidik.
"Gangguan mental pada anak sering kali muncul melalui perubahan perilaku sehari-hari, seperti penurunan motivasi belajar, perubahan emosi, menarik diri dari lingkungan sosial, sulit berkonsentrasi, hingga tekanan psikologis akibat kekerasan, perundungan, tekanan akademik, maupun persoalan pengasuhan. Kondisi ini harus diketahui orangtua, keluarga terdekat, guru, dan masyarakat pada umumnya," ujar Titi Eko, dikutip Kamis (28/5/2026).
