Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, 2015 sampai 2022.
Sebelum diumumkan penetapan tersangka, Harvey keluar dari Gedung Bundar Kejagung pada Rabu (27/3/2024) malam, mengenakan rompi tahanan berwarna pink. Dengan tangan diborgol, ia digiring petugas Kejagung ke mobil tahanan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, tim penyidik telah memandang cukup alat bukti, sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya tersangka," kata Dirdik Jampidsus Kejagung, Kuntadi, dalam jumpa persnya.
"Untuk kepentingan penyidikan, yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan," tambahnya.