Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Hasil Investigasi Sepatu Sekolah Rakyat, Ada Potensi Maladministrasi
Mensos Syaifullah Yusuf gelar konpers pengadaan sepatu Sekolah Rakyat di Gedung Kemensos Rabu (13/5/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
  • Hasil investigasi Kemensos terkait pengadaan sepatu Sekolah Rakyat 2025 menemukan potensi maladministrasi meski proses dinilai telah mengikuti prosedur resmi.
  • Wamensos Agus Jabo Priyono menyebut volume besar, waktu terbatas, dan keterbatasan SDM menjadi faktor risiko yang perlu pendalaman lebih lanjut.
  • Kemensos menegaskan pihak terkait akan dimintai pertanggungjawaban jika ditemukan pelanggaran, sementara indikasi hukum akan diserahkan ke aparat berwenang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Tahun 2025

Kementerian Sosial melaksanakan pengadaan sepatu untuk program Sekolah Rakyat dengan anggaran sekitar Rp27 miliar.

13 Mei 2026

Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono memaparkan hasil investigasi yang menemukan potensi maladministrasi dalam pengadaan sepatu Sekolah Rakyat dan menyatakan perlunya pendalaman lebih lanjut.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Investigasi pengadaan sepatu Sekolah Rakyat tahun 2025 oleh Kementerian Sosial menemukan potensi maladministrasi dalam proses pengadaan barang dan jasa berskala besar.
  • Who?
    Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono selaku Ketua Tim Khusus penelusuran pengadaan sepatu Sekolah Rakyat bersama jajaran Kementerian Sosial.
  • Where?
    Pemaparan hasil investigasi dilakukan di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta.
  • When?
    Pernyataan disampaikan pada Rabu, 13 Mei 2026, setelah tim khusus menyelesaikan tahap awal investigasi.
  • Why?
    Ditemukan sejumlah faktor seperti volume pengadaan besar, keterbatasan waktu, dan sumber daya manusia yang berpotensi menimbulkan maladministrasi.
  • How?
    Kemensos akan melakukan pendalaman lanjutan untuk memastikan ketidaktepatan proses; jika ada pelanggaran hukum, kasus akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada cerita tentang sepatu untuk anak sekolah yang dibeli oleh Kementerian Sosial. Pak Agus bilang timnya sudah periksa cara beli sepatunya. Katanya ada hal yang mungkin belum pas karena kerjaannya banyak dan waktunya sedikit. Sekarang mereka mau cek lagi supaya tahu kalau ada salah dan siapa yang harus tanggung jawab.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Investigasi Kemensos terhadap pengadaan sepatu Sekolah Rakyat menunjukkan komitmen pemerintah menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proyek berskala besar. Meski ditemukan potensi maladministrasi, langkah pendalaman dan penegakan tanggung jawab yang dijelaskan Wamensos mencerminkan upaya serius memperbaiki tata kelola agar proses pengadaan semakin profesional dan sesuai aturan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Hasil investigasi pengadaan sepatu Sekolah Rakyat tahun 2025 oleh Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap adanya potensi maladministrasi di tengah proses pengadaan berskala besar.

Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono yang juga Ketua Tim Khusus penelusuran pengadaan sepatu Sekolah Rakyat mengatakan, secara umum proses pengadaan telah berjalan sesuai prosedur dan mekanisme. Namun, sejumlah faktor menjadi catatan penting dalam evaluasi.

Meski dinilai telah mengikuti aturan, tim khusus menemukan adanya tantangan dalam pelaksanaan pengadaan. Volume pengadaan yang besar, keterbatasan waktu, serta sumber daya manusia disebut berpotensi memunculkan maladministrasi.

“Sehingga perlu dilakukan pendalaman untuk memastikan apakah terdapat ketidaktepatan dalam proses pengadaan barang dan jasa maupun kemungkinan adanya selisih antara perencanaan dan realisasi,” kata Agus di Gedung Kemensos, Rabu (13/5/2026).

Agus mengatakan, apabila dalam pendalaman lanjutan ditemukan permasalahan, maka pihak-pihak terkait akan dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pihak terkait akan diminta pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan akan dikenakan sanksi disiplin pegawai yang terlibat,” ujar dia.

Dia mengatakan, jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

“Isu ini menjadi evaluasi penting bagi tata kelola pengadaan barang dan jasa Kementerian Sosial ke depannya agar semakin cermat, akuntabel, transparan, dan profesional,” kata Agus.

Pengadaan sepatu untuk Sekolah Rakyat menjadi sorotan publik setelah Kemensos menganggarkan Rp27 miliar untuk sepatu tersebut dengan asumsi Rp700 ribu per pasang.

Editorial Team