Jakarta, IDN Times - Pemilihan legislatif atau yang biasa disebut pileg merupakan kontestasi politik untuk menentukan anggota legislatif di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota. Proses pemilihan anggota dewan perwakilan rakyat itu dilakukan secara nasional setiap lima tahun sekali.
Pileg juga dinilai sebagai proses demokrasi penting di Indonesia. Mengingat calon anggota legislatif yang terpilih punya peran penting dalam mengambil keputusan dan mengawasi jalannya pemerintahan. Selain itu, anggota legislatif merupakan perpanjangan tangan rakyat dalam menentukan kebijakan yang tertuang dalam aturan.
Berdasarkan catan sejarah, pileg pertama kali digelar bersamaan dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 1955. Kontestasi politik itu merupakan yang pertama dalam sejarah bangsa Indonesia yang digelar secara nasional. Waktu itu Republik Indonesia berusia 10 tahun.
Lantas bagaimana hasil pileg dari 1955 hingga 2019? Mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan arsip KPU, berikut hasil lengkap pemilihan legislatif di Indonesia dari tahun ke tahun berdasarkan urutan suara terbanyak: