Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Hasto Kristiyanto (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan pergantian antarwaktu (PAW) calon Anggota DPR 2019-2024 Harun Masiku.

Pantauan IDN Times, Hasto tiba sekitar pukul 09.32 WIB. Ia tiba menggunakan bus warna merah putih bersama sejumlah politikus PDIP lain seperti Ronny Talapessy serta Maqdir Ismail.

"Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya," ujar Hasto setibanya di KPK pada Senin (13/1/2024).

Diketahui, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telat ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga turut serta korupsi dalam perkara Pergantian Antarwaktu (PAW) eks Caleg PDIP Harun Masiku.

Harun diduga bersama-sama Hasto menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap itu diduga dilakukan agar Harun bisa dipilih masuk ke DPR melalui jalur pergantian antar waktu (PAW). 

Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Ia terbukti menerima suap 57.350 dolar Singapura.

Selain menjadi tersangka suap, Hasto juga dikenakan pasal dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Harun Masiku saat ini masih diburu KPK.  KPK pun sampai dua kali menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sementara penyidikan berjalan, sejumlah pihak sempat diperiksa KPK. Salah satunya Ketua DPP PDIP yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Selain itu, sejumlah pihak juga dicegah ke luar negeri. Mereka adalah Kusnadi, Simeon Petrus, Yanuar Prawira Wasesa, Donny Tri Istiqomah, dan Dona Berisa.

Editorial Team