Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersiap menghadapi gugatan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengaku mengumpulkan komisioner KPU dari seluruh daerah untuk membahas persiapan menghadapi sengketa Pemilu 2024 di MK.
"Malam ini, hari ini hari Ahad, tanggal 24 Maret 2024, malam ini KPU mengumpulkan, KPU provinsi dan kabupaten/kota dan seluruh Indonesia untuk mempersiapkan persidangan-persidangan dalam sengketa hasil pemilu di MK," ujar Hasyim di kantor KPU RI, Jakarta, Minggu (24/3/2024).