Jakarta, IDN Times - Korlantas Polri mengimbau pemudik untuk memperhatikan pelat nomor kendaraan sebelum melakukan perjalanan mudik menggunakan jalan tol KM 0 Cikampek hingga KM 414 Tol Kalikangkung. Sebab, ganjil-genap tetap berlaku selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2024.
“Ganjil genap masih kita diberlakukan di KM 0 Cikampek sampai 414,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan di KM 29 Cikampek, Sabtu (6/4/2024) malam.
Hingga saat ini, Korlantas Polri telah menindak 608 kendaraan yang melanggar aturan ganjil genap. Angka tersebut didapati dari rekaman e-TLE.
“Setelah tanggal 16 kita kirim surat konfirmasinya artinya penegakan hukum ini tidak kita putarbalikan kita tidak menghentikan tapi kita mencapture ini nanti kita kirim setelah tanggal 16 April,” kata Aan.