Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek. (IDN Times/Imam Faishal)
Ilustrasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek. (IDN Times/Imam Faishal)

Jakarta, IDN Times - Korlantas Polri mengimbau pemudik untuk memperhatikan pelat nomor kendaraan sebelum melakukan perjalanan mudik menggunakan jalan tol KM 0 Cikampek hingga KM 414 Tol Kalikangkung. Sebab, ganjil-genap tetap berlaku selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2024.

“Ganjil genap masih kita diberlakukan di KM 0 Cikampek sampai 414,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan di KM 29 Cikampek, Sabtu (6/4/2024) malam.

Hingga saat ini, Korlantas Polri telah menindak 608 kendaraan yang melanggar aturan ganjil genap. Angka tersebut didapati dari rekaman e-TLE.

“Setelah tanggal 16 kita kirim surat konfirmasinya artinya penegakan hukum ini tidak kita putarbalikan kita tidak menghentikan tapi kita mencapture ini nanti kita kirim setelah tanggal 16 April,” kata Aan.

Editorial Team