Heboh Petisi Desak Pemilu Ulang di Sydney, Ini Kata KPU

Jakarta, IDN Times - Komunitas masyarakat Indonesia di Sydney, Australia, membuat petisi agar dilakukan pemilu ulang di Sydney. Adanya permintaan tersebut karena ratusan warga Indonesia tidak dapat menggunakan hak pilihnya.
Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari Bawaslu terkait pemilu ulang di Sydney. Menurut dia, KPU tak ingin salah bersikap dalam pemungutan suara di Sydney.
1. KPU masih ingin mendengar penjelasan PPLN
Terkait adanya permintaan untuk melakukan pemilu ulang, Ilham mengaku saat ini KPU tengah menunggu laporan resmi dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Hal itu agar KPU bisa mengetahui kronologi yang sesungguhnya.
"Soal Sydney, kami masih menunggu laporan resmi dari PPLN sana bagaimana kejadian yang sebenarnya. Karena sekarang seakan-akan semua salah PPLN, kita akan minta informasi resmi," kata Ilham di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Senin (15/4).