Hicon Law Jadi Kuasa Hukum KPU Hadapi Sengketa Pilpres di MK

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjuk Hicon Law and Policy Strategies sebagai kuasa hukum untuk menghadapi sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kuasa hukum pilpres dari KPU, kantor hukum Hicon Law and Policy Strategies," kata Komisioner dan Ketua Divisi Hukum KPU RI, Mochamad Afifuddin, dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024).
1. KPU siapkan strategi hadapi permohonan sengketa yang diajukan 01 dan 03
Pria yang akrab dipanggil Afif itu memastikan, KPU juga menyiapkan berbagai jawaban, bukti, dan strategi untuk mematahkan argumen hukum paslon 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Kami sedang menyiapkan jawaban, bukti-bukti termasuk strategi menghadapi permohonan paslon 01 dan 03," ucap Afif.
2. Jajaran KPU daerah juga dikonsolidasikan
Selain itu, kata Afif, jajaran KPU daerah juga sudah mengikuti konsolidasi untuk menyiapkan jawaban dan bukti hukum dalam sidang di MK.
"Jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota yang disoal juga kami konsolidasikan untuk menyiapkan jawaban dan bukti-bukti," tuturnya.
3. KPU akan hadiri sidang MK pada 28 Maret
Afif memastikan, sesuai jadwal tahapan, sidang pendahuluan di MK mulai digelar pada Rabu, 27 Maret 2024.
Kemudian sehari setelahnya, pada 28 Maret, KPU sebagai termohon baru akan hadir di sidang MK.
"Sesuai jadwal, besok, Rabu 27 sidang pendahuluan untuk dua permohonan pilpres dan jawaban termohon (KPU) akan disampaikan pada Kamis, 28 Maret," imbuhnya.
Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times.