MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pilpres Mulai 27 Maret

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra memastikan pihaknya mulai menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pilpres 2024 pada Rabu, 27 Maret 2024 mendatang.
Saldi mengatakan, sidang perdana itu digelar dengan agenda mendengarkan keterangan pihak pemohon yakni paslon nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
1. MK jadwalkan mendengar permohonan pihak 01 pagi dan 03 sore

Saldi menyampaikan, sidang akan dimulai sejak pagi untuk mendengarkan keterangan dari pemohon pertama yang lebih dulu mendaftar yakni Anies-Muhaimin. Kemudian setelahnya, mendengarkan permohonan dari pihak Ganjar-Mahfud
"Tanggal 27 itu akan mendengarkan permohonan, pagi sampai siang permohonan yang 01, lalu kemudian siang setelah istirahat sampai sore itu akan mendengar permohonan dari yang nomor 2 ya, masuk nomor 2, artinya permohonan yang kedua, begitu," kata dia di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
2. MK gelar RPH bahas teknis persidangan

Saldi memastikan pihaknya sudah mulai menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk membahas mengenai teknis persidangan.
"Ya tadi pagi kita sudah melakukan RPH ya untuk membahas teknis persidangan. Ini kan ada dua permohonan, permohonan dari 01 dan 03. Jadi tadi kita sudah diskusikan soal teknis persidangannya dan itu kita tadi sudah mulai menghitung hari, kapan mau untuk penyampaian keterangan dan segala macamnya," tuturnya.
Saldi lantas mengingatkan bahwa putusan perkara itu tidak boleh lebih dari 14 hari kerja.
"Jadi di dalam 14 hari kerja itu sekaligus kan ada waktu kami memutus dan bikin putusan kan. Jadi gak hanya sidang dalam artian untuk memeriksa permohonan saja, nah itu satu yang kita bicarakan tadi," beber dia.
3. MK persiapan staf pendukung jalannya sidang perkara

Lebih lanjut, Saldi menegaskan, MK juga membahas persiapan dari para staf yang nantinya akan mendukung jalannya persidangan perkara PHPU.
"Kita juga bicara soal kesiapan staff kita untuk mendukung, terutama panitera pengganti dan analis perkara ya untuk menghadapi ini, dan itu juga sudah kita bicarakan," imbuhnya.