Jakarta, IDN Times - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta memastikan program bantuan sosial berupa dana pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2024 ini akan cair pada minggu kedua Juni. Pencairan akan dilakukan dalam beberapa tahapan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, Disdik DKI memastikan penerima KJP Plus adalah warga yang kurang mampu ataupun warga rentan yang memang benar-benar membutuhkan.
"Program ini harus tepat sasaran, serta bantuan ini distribusinya harus lebih selektif kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),," kata Budi dikutip laman resmi Pemprov DKI, Minggu (9/6/2024).