Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta akan merealisasikan program sekolah gratis dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) pada Juli 2025.
Program tersebut akan terealisasi DPRD bersama Pemprov DKI menyepakati besaran nilai rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp91,1 triliun.
“Sudah disepakati ke depan, sekolah gratis untuk di sekolah negeri swasta,” ujar Ketua DPRD DKI Khoirudin, dikutip laman resmi DPRD DKI, Senin (4/11/2024).