Jakarta, IDN Times - Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) bersama Tim Pelacakan Aset Kejaksaan Agung menyita delapan aset milik tersangka korupsi Surya Darmadi, yang diduga merugikan negara Rp78 triliun. Salah satu aset yang di sita antara lain adalah hotel beserta isinya.
"Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) bersama Tim Pelacakan Aset melakukan penyitaan terhadap aset milik Tersangka SD di tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Bali, dan Riau," ujar Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dalam keterangan yang dikutip, Senin (22/8/2022).
