Hotman Penuhi Panggilan Bareskrim, Kasus Kisruh Sidang dengan Razman

Jakarta, IDN Times - Pengacara Hotman Paris memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, terkait laporan Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut), buntut kisruh sidang oleh pengacara Razman Arief Nasution.
Pantauan IDN Times, Hotman tiba di Gedung Bareskrim pada Senin (17/2/2025) pukul 10.28 WIB. Mengenakan jas hijau berkilau, Hotman ditemani dua pengawal.
“Hari ini saya mendapatkan surat panggilan dari Mabes Polri, kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia, surat panggilan tersebut terkait dengan laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution dan kawan-kawan,” kata Hotman.
“Terkait dugaan pelanggaran pasal 207, 217 dan 351 KUH Pidana yaitu tentang penghinaan terhadap pengadilan, menimbulkan kegaduhan di persidangan dan perbuatan tidak menyenangkan,” lanjutnya.