Jakarta, IDN Times - Vonis bagi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diperberat menjadi 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun angkat bicara mengenai hal ini.
"KPK sejak awal menghormati segala proses peradilan, termasuk hak-hak terdakwa untuk melakukan pengujian putusan pada tingkat pertama melalui banding," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri, dalam keterangannya yang dikutip Jumat (12/11/2021).